Rabu, 15 Maret 2017

Studi Kasus Benda Asing di dalam Kemasan Ultra Milk


BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), mengadukan salah satu produsen susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).

Anak Rini, yakni A (7), diduga mengalami keracunan setelah meminum produk susu kemasan dengan merk tertentu tersebut. 

Selain itu, ditemukan benda aneh yang menyerupai bagian kaki katak dari dalam bungkus susu kemasan itu.

Rini mengatakan, anaknya mengalami beberapa hal setelah minum susu kemasan tersebut. 

Ia yang sempat merasakan setetes susu kemasan tersebut pun merasakan efek yang tak biasa. 

Menurut dia, mulutnya terasa gatal meski hanya merasakan setetes sisa susu kemasan tersebut.

"Sekitar 10 menit terasa gatal. Saya lihat anak saya, bibirnya tebal dan gusinya bengkak. Kemudian anak saya demam dan batuk-batuk. Tapi tidak langsung saya bawa ke rumah sakit karena kalau dokter kan tunggu gejala klinis dulu. Pada malamnya, badan anak saya merah," ujar Rini kepada wartawan di kantor BPSK Kota.

Rini mengatakan, anaknya bari dibawa ke Rumah Sakit Advent sore setelah berkonsultasi dengan sejumlah dokter. 

Didiagnosa keracunan makanan, anaknya pun terpaksa dirawat di rumah sakit hingga 1 Februari 2016.

"Pada 1 Februari 2016 sudah boleh pulang, tapi tidak berarti sembuh karena harus tetap terapi obat dan monitoring dokter," ujar Rini.

Rini mengaku, langsung melakukan komunikasi dengan salah satu produsen susu kemasan tersebut. 

Ia menghubungi nomor layanan konsumen yang tertera pada bungkus susu kemasan itu. 

Awalnya keluhannya mendapatkan respon yang cukup baik hingga akhirnya terjadi ketidaksepakatan.

"Awalnya sempat melakukan pertemuan dan ada sejumlah hasil dari pertemuan. Namun Jumat 19 Februari 2012, ada deadlocksehingga kami laporkan ke pihak yang berwenang," kata Rini. (cis)

Kasus ini bisa jadi merupakan sebuah isu yang dapat mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap produk-produk dari PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Co.Tbk namun, presiden direktur dari PT. Ultrajaya Milk Industry dengan cepat mampu memberikan klarifikasi terhadap apa yang sebenarnya terkandung dalam salah satu produk tersebut.

BANDUNG, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Ultra Jaya Milk Industry Sabana Prawirawidjaja menegaskan tak ada benda asing di dalam kemasan produk susu cair. 

Pernyataan itu dikatakan Sabana terkait soal adanya komplain dari seorang konsumen asal warga Kota Bandung yang menemukan spesimen menyerupai kaki katak di dalam salah satu produk susu cair rasa cokelat.

"Di kemasan tidak akan ada benda asing kecuali tukang sulap, di seluruh dunia tidak ada. Mustahil ada benda asing yang bisa lolos dalam kemasan dan produk Ultramilk," ucap Sabana dalam konferensi pers di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (1/3/2016). 

Menurut dia, produk susu Ultramilk telah melewati proses Ultra High Temperature (UHT) yang memastikan keamanan produk. Dia menambahkan, kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka atau mengalami kebocoran sangat kecil (micro leaking). Hal itu diakibatkan penanganan atau penyimpanan yang kurang tepat.

"Kontaminasi yang terjadi setelah produk lolos uji kendali mutu dari pabrik yang disebabkan oleh faktor dari luar tersebut sulit dikontrol oleh produsen susu," tambahnya. 

Sementara itu, Plant Manager PT Ultrajaya Azwar M Muhthasawwar menerangkan, hasil uji mikroskopis terhadap potongan padat yang diterima dari konsumen baik dari segi tekstur, aroma, maupun struktur sel menunjukkan padatan tersebut berupa gumpalan susu cokelat yang rusak.

"Benda itu sepotong dikasih ke pabrik, yang bisa kita analisis dia mengandung fat, protein, cokelat, dan benda lain yang masih dianalisis. Itu bukan benda asing, bukan fragmen hewan,"jelasnya 


Analisis Kasus
Berdasarkan apa yang terjadi di atas, dapat disimpulkan bahwa PT Ultramilk sudah menjalankan fungsi manajemennya dengan baik ketika merespon dengan cepat isu yang mampu menciptakan keresahan di masyarakat tersebut. Ini juga merupakan pelajaran bagi seorang Public Relations untuk dapat mengatasi hal-hal yang berpotensi menyebabkan krisis bagi perusahaan. Ketika isu seperti ini sudah merebak, ada 4 fungsi manajemen yang harus di lakukan oleh Public Relations yaitu :

1. Perencanaan (Planning)
Seorang Public Relations harus mampu merencanakan hal yang kira-kira dapat dilakukan untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan sebuah isu yang berpotensi menjadi krisis terhadap perusahaannya

2. Organizing (Pengorganisasian)
Menetapkan tim untuk mengatasi isu yang sedang berkembang di masyarakat juga tak kalah pentingnya sebagai upaya untuk mengendalikan keadaan agar tetap kondusif dan tak ada image buruk yang berkembang terhadap PT Ultrajaya

3. Leading (Pembimbingan)
Pembimbingan terhadap para karyawan yang bekerja di bagian produksi pun juga harus dilakukan sebagai upaya mengedukasi karyawan yang lain tentang apa yang sedang terjadi di perusahaan 

4. Pengontrolan (Controlling) 
Tahap yang terakhir ada pengontrolan terhadap isu yang sudah dikendalikan agar isu tersebut tak lagi menyebar di masyarakat dan citra positif dari PT Ultrajaya dapat kembali seperti semula.

Kesimpulan

PT Ultrajaya sudah mampu mengatasi isu yang terjadi mengenai adanya benda asing yang terdapat dalam salah satu kemasan produk PT Ultrajaya Milk Industry. Hal ini dapat dilihat dari kesigapan manajemen PT Ultrajaya dalam memberikan klarifikasi terhadap apa yang sebenarnya ada di dalam kemasan susu tersebut. Ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk dapat mengendalikan isu yang berkembang mengenai perusahaannya baik itu isu negatif maupun isu positif

Sumber : 
(http://regional.kompas.com/read/2016/02/23/08475991/Minum.Susu.Kemasan.Berisi.Benda.Mirip.Kaki.Katak.Bayi.Ini.Dirawat.di.RS)

(http://regional.kompas.com/read/2016/03/01/17221881/Ini.Jawaban.PT.Ultrajaya.soal.Benda.Mirip.Kaki.Katak.dalam.Kemasan.Susu) inilah jawaban dari pihak manajemen PT Ultrajaya mengenai benda asing yang terdapat dalam produk tersebut

Nama : Kurnia Agung Wicaksono 
NPM : 201423094
Jurusan : Hubungan Masyarakat
Mata Kuliah : Manajemen Kehumasan
Dosen : Pipit Fitriyah, S.Ikom